PGRI sebagai Pengawal Integritas Dunia Mengajar
Berikut adalah strategi PGRI dalam mengawal integritas dunia mengajar:
1. Menegakkan Kompas Etika Profesional (DKGI)
-
Budaya Malu Profesional: PGRI membangun kesadaran kolektif bahwa pelanggaran integritas oleh satu oknum akan mencederai kehormatan seluruh korps guru Indonesia.
2. Integritas di Era Disrupsi Digital (SLCC)
Tantangan integritas masa kini melibatkan kejujuran intelektual dalam penggunaan teknologi.
-
Literasi Kejujuran: PGRI membekali guru dengan kemampuan mendeteksi kecurangan akademik digital, sehingga proses penilaian tetap mencerminkan kemampuan asli siswa yang sejujur-jujurnya.
3. Melindungi Kedaulatan Moral Guru (LKBH)
Guru sering kali dipaksa mengompromikan integritasnya karena tekanan dari luar, seperti intervensi nilai atau intimidasi pihak tertentu.
-
Perisai Hukum terhadap Tekanan: Melalui LKBH, PGRI memberikan perlindungan bagi guru yang berani berkata “tidak” pada intervensi yang merusak integritas akademik. Guru yang berintegritas membutuhkan jaminan bahwa mereka tidak akan dikriminalisasi karena bersikap jujur.
-
Kemandirian Profesi: PGRI menegaskan bahwa penilaian guru adalah hak prerogatif profesional yang berdaulat, yang harus bersih dari intervensi kepentingan non-kependidikan.
4. Solidaritas dalam Kejujuran (Unitarisme)
Integritas kolektif jauh lebih kuat daripada integritas individu yang terisolasi.
-
Satu Jiwa (One Soul) dalam Kebenaran: Semangat Unitarisme memastikan bahwa guru ASN, PPPK, dan Honorer berdiri bersama dalam menjunjung tinggi kejujuran. Tidak ada lagi kompetensi yang menghalalkan segala cara hanya demi status atau pencapaian administratif.
-
Saling Mengingatkan (Peer Monitoring): PGRI di tingkat Ranting berfungsi sebagai pengawas sejawat yang suportif, memastikan setiap rekan kerja tetap berada pada jalur integritas yang benar.
Tabel: Matriks Pengawalan Integritas via PGRI
| Area Integritas | Potensi Ancaman | Peran Pengawal PGRI |
| Akademik | Plagiarisme & manipulasi data. | Literasi etika teknologi via SLCC. |
| Perilaku | Pelanggaran norma & etika. | Penegakan Kode Etik oleh DKGI. |
| Kebijakan | Intervensi luar terhadap penilaian. | Advokasi & proteksi hukum lewat LKBH. |
| Sosial | Fragmentasi & persaingan tidak sehat. | Penguatan nilai bersama lewat Unitarisme. |
Kesimpulan:
PGRI adalah “Penjaga Gawang” integritas nasional. Di tengah dunia yang kian kompleks, PGRI memastikan bahwa setiap tindakan guru di ruang kelas adalah manifestasi dari nilai kejujuran yang akan diwariskan kepada generasi masa depan.

